Sabtu, 26 Desember 2009

Luna Maya vs Wartawan Infotainment





Hebohnya kasus Luna Maya vs wartawan infotainment membuat saya tertarik untuk mengemukakan pendapat menurut sudut pandang saya. Bila ditelusur lebih dalam mungkin sebenarnya masalah yang terjadi di antara mereka bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu sampai pihak yang berwenang yang menanganinya. Awal mula timbulnya kekisruhan ini yang saya tahu adalah karena salah satu kameramen sebuah tayangan infotainment hampir melukai kepala Alea (anak dari Ariel) yang saat itu sedang terlelap tidur dipelukannya Lunmy (Luna Maya). Kalimat yang terlintas pertama kali dipikiran saya saat melihat kronologis kejadiannya itu adalah “ya ampun, apa sampai kayak gitu wartawan infotainment kerjaannya?”.

Artis pun mempunyai privasi untuk mereka sendiri. Kenapa wartawan-wartawan infotainment itu tidak menunggu Lunmy sampai siap diwawancara. Saya pikir wartawan infotainment itu terlalu berlebihan dalam melakukan tugasnya. “Piye iki nyari duit kok sampe segitunya, sampe-sampe ngerugiin orang lain”, tutur mahasiswa kumlaud teman dekat saya. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Akan tetapi sikap Lunmy sendiri pun agak berlebihan. Kalau memang keluh kesahnya itu ingin menyinggung pihak tertentu, dalam hal ini para wartawan infotainment. Seharusnya Lunmy menyamarkan kata “wartawan infotainment” agar tidak terlalu menyinggung. Karena mengingat keluh kesah yang ditulis di account Twitter-nya itu dapat dilihat oleh siapa pun. Hal ini bersifat publikasi. Namun hal itu jangan dijadikan titik acuan bagi para wartawan untuk menyelesaikannya ke meja hijau. Apalagi Lunmy terjerat UU ITE yang pada dasarnya masih sangat lemah kalau dikaji lebih dalam lagi. Sebenarnya Lunmy pun mempunyai kapasitas yang sama untuk melaporkan para wartawan infotainment ke pihak yang berwajib atas dasar “perbuatan yang tidak menyenangkan”. Jadi menurut saya ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Tidak perlu gegabah seperti itu.

Alangkah lebih indahnya kalau sesama umat manusia bisa saling memaafkan. Toh manusia itu tidak ada yang sempurna. Jadi apa salahnya kalau kita belajar saling memaafkan. Mengingat di antara artis dan wartawan ada ikatan simbiosis mutualisme. Jadi sang artis membutuhkan wartawan untuk dapat mempublikasikannya dan begitu pun sebaliknya, sang wartawan membutuhkan artis yang dijadikan objek bagi pekerjaanya.

Minggu, 29 November 2009

Microsoft Surface, Touch The Table !











yang baru mendengar mungkin akan terlintas pertanyaan sederhana; apa itu Microsoft Surface?. Microsoft Surface adalah produk keluaran terbaru dari pabrikan raksasa bersar komputer Microsoft yang memiliki fitur multi-sentuh (multi-touch). Fitur ini merupakan gabungan dari teknologi perangkat lunak (Software) dan perangkat keras (Hardware) komputer yang memungkinkan seorang user atau lebih dari seorang user dapat mengoperasikannya dengan hanya menyentuhnya lewat gerakan dari jari-jari tangan atau objek lain pada permukaan sebuah komputer. Bahkan teknologi Mcrosoft Surface ini dapat memungkinkan benda-benda non-digital yang digunakan sebagai alat input-nya.

Microsoft Surface memiliki sistem operasi Windows Vista yang telah dimodifikasi dan ditampilkan dalam bentuk sebuah meja yang dirancang khusus dengan menggunakan layar LCD 30 inchi, berbahan Steel Acrylic, plus Wireless 802.11 b/g, Bluetooth, serta konektivitas Ethernet. Terdapat sebuah proyektor di bawah permukaannya yang mempproyeksikan gambar ke atas permukaan. Kemudian terdapat pula lima buah kamera yang terletak dibagian bawah meja. Kamera tersebut berfungsi merekam pantulan-pantulan sinar infra-merah yang terpancar dari jari-jari manusia serta dapat mengenali objek yang tersimpan di atas permukaannya. Microsoft Surface dirancang untuk mampu merespon maksimal 52 sentuhan yang dilakukan secara bersamaan.

Pihak Microsoft mencoba mengubah paradigma dalam pelayanan publik, menjadi sesuatu yang inovatif, edukatif, serta menghibur. Microsoft Surface akan dipasarkan bersama software-software dasar yang terdapat di dalamnya, termasuk aplikasi game, perangkat foto, music, serta yang lainnya yang bisa disesuaikan untuk penggunaannya. Pada saat press release dalam acara Konferensi D5, Microsoft mengatakan bahwa “Meja Ajaib” ini akan dilepas pada kisaran harga $5000 sampai $10000 per unit. Tetapi menurut informasi, Microsoft mengatakan harganya diharapkan dapat turun, sehingga produk ini bisa terjangkau oleh para konsumen di tahun 2010 nanti. Apakah anda tertarik ingin memilikinya ?.

sumber : wikipedia

Jumat, 23 Oktober 2009

Pertanggungjawaban Pemimpin

Penguasa dalam ajaran agama Islam dipilih untuk menerapkan dan menjalankan syariat Islam dan sekaligus mengemban dakwah penting penyebaran ajaran agama Islam ke seluruh penjuru dunia. juga, penguasa dipilih untuk berjihad menghadapi negara-negara imperialis yang mayoritas secara fisik menghalangi perkembangan Islam di belahan dunia.

Dengan kata lain bisa dikatakan, para penguasa pasca wafat-nya Rasul kita Rasulullah Muhammad saw. adalah manusia biasa; mereka tidak mendapatkan wahyu dari-Nya. Kesalahan dapat saja terjadi pada mereka. Bahkan, kezaliman bukan mustahil dilakukan oleh mereka. Nabi saw. sendiri pernah menyatakan:

«وَإِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْهُ»

Sesungguhnya Imam itu adalah benteng; tempat orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah yang Mahagagah dan berbuat adil maka ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan selain itu maka tindakannya itu akan menimpanya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Lalu paradigma hubungan antara rakyat dan penguasa dalam Islam menjadi berbeda dengan demokrasi. yaitu dalam demokrasi, penguasa diangkat oleh rakyat, baik melalui sistem perwakilan atau dipilih langsung. Kekuasaan diserahkan oleh rakyat kepadanya. Tugas penguasa dalam demokrasi adalah melaksanakan kehendak rakyat tentunya.

Dalam hal ini, Islam memiliki pandangan berbeda dalam hal demokrasi. Rasulullah SAW. banyak memberikan penjelasan bahwa rakyat dipilih dari rakyat dan oleh rakyat. Penguasa dipilih bukan untuk menerapkan kehendak rakyat, melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat, bila dikaji dari kenyataannya yang ada.

Jadi, kewajiban penguasa yang dipilih rakyat itu adalah menerapkan hukum Islam yang diturunkan oleh Allah Pencipta manusia hingga terwujud kemaslahatan bagi rakyat. Secara i‘tiqâdi, hukum syariah inilah yang pasti mendatang-kan kemaslahatan. Siapa saja yang berpaling dari peringatan dan ajaran Allah tersebut akan mendapatkan kehidupan yang serba sempit (QS Thaha [20]: 124).

Jadi, kewajiban penguasa yang dipilih rakyat itu adalah menerapkan hukum Islam yang diturunkan oleh Allah Pencipta manusia hingga terwujud kemaslahatan bagi rakyat. Secara i‘tiqâdi, hukum syariah inilah yang pasti mendatang-kan kemaslahatan. Siapa saja yang berpaling dari peringatan dan ajaran Allah tersebut akan mendapatkan kehidupan yang serba sempit (QS Thaha [20]: 124).

Dengan demikian, kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada penguasa dan diperuntuk-kan demi mewujudkan kemaslahatan umat berakar pada hukum syariah dan atau kehendak rakyat yang tidak bertentangan dengan hukum syariah. Berdasarkan hal ini, Rasulullah saw. mencontohkan bahwa yang dapat menyebab-kan tercabutnya mandat kekuasaan dari Khalifah bukanlah kehendak rakyat, melainkan pelanggaran Khalifah terhadap hukum syariah.

Pertanggungjawaban Dua Dunia

Penguasa dipilih rakyat untuk menerapkan syariat Islam demi terwujudnya kemaslahatan rakyat di dunia dan akhirat. Karena itu, pertanggungjawaban seorang penguasa dalam Islam merupakan pertanggungjawaban dua dimensi, yakni dimensi dunia dan akhirat. Di akhirat, seluruh tindakannya selama memimpin akan dimintai pertanggung-jawabannya oleh Allah Pencipta alam. Rasulullah saw. bersabda:

«اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

Penguasa manapun yang sadar akan pertanggungjawaban ini niscaya tidak akan berani melanggar apalagi menentang hukum syariah. Ia tentu berpikir beribu-ribu kali untuk mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan atau menzalimi rakyat.

Adapun di dunia, pertanggung-jawaban itu dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama: pelurusan. Pelurusan ini dilakukan dengan cara mengoreksi penguasa, baik dilakukan oleh rakyat secara umum, partai politik, maupun Majelis Umat. Sikap, tindakan, keputusan, dan ketetapan penguasa dikoreksi setiap waktu. Koreksi sebagai aktivitas amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa diwajibkan oleh Allah Swt. (QS Ali Imran [3]: 104, 110). Hal ini akan menghasilkan pelurusan terhadap perilaku dan kebijakan penguasa sedemikian rupa hingga penguasa tidak mengabaikan tanggung jawabnya.

Kedua: pengadilan. Penguasa Islam adalah manusia, bukan malaikat. Penyimpangan terhadap hukum syariah (seperti korupsi, penerapan hukum bukan Islam, dll) atau tindak kezaliman (seperti penggusuran, penjualan aset umum dengan privatisasi, dll) sangat mungkin terjadi. Semua itu diperintahkan Allah Swt. untuk dikoreksi. Jika setelah dikoreksi tetap saja penguasa tidak berubah maka rakyat, partai politik, atau Majelis Umat dapat mengadukan hal tersebut kepada Mahkamah Mazhalim. Mahkamah inilah yang akan meneliti dan mengevaluasinya, memintai pertanggung-jawaban penguasa dan mengadilinya, bahkan—jika fakta mengharuskan—memutuskan pergantian khalifah.

Adapun penguasa di bawah Khalifah bertanggung jawab kepada Khalifah. Jika Mayoritas anggota Majelis Umat, misalnya, mengusulkan seorang penguasa daerah untuk diganti, maka Khalifah harus menggantinya.

Pertanggungjawaban seorang penguasa tidak terbatas di dunia, melainkan juga sampai akhirat. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.

Apakah mereka tidak mengetahui konsekuensi dan risiko menjadi pemimpin? Rasulullah saw. Jauh-jauh hari telah memperingatkan para penguasa yang lari dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat dan tidak bekerja untuk kepentingan rakyatnya, beliau bersabda:

“Siapa saja yang diberi oleh Allah kekuasaan untuk mengurus urusan kaum Muslim, kemudian tidak melayani mereka dan memenuhi kebutuhan mereka, Allah pasti tidak akan melayani dan memenuhi kebutuhannya.” (HR Dawud)